Monday, October 5, 2015

Pemikiran zaman romawi kuno

PEMIKIRAN JAMAN ROMAWI KUNO      

      Romawi kuno adalah sebuah peradaban yang tumbuh dari negara kota Roma didirikan di semenanjung italia disekitar abad ke-9 S.M. Peradaban Romawi seringkali dikelompokan sebagai  "klasik antik"  bersama yunani kuno, yaitu sebuah peradaban yang menginspirasikan banyak budaya romawi kuno.

      Pada jaman romawi kuno perkembangan ilmu pengetahuan,  terutama ilmu negara memang berbeda dengan jaman yunani karena pengetahuan yang didapat dari jaman romawi kuno sangat sedikit. Tetapi meskipun pengetahuan yang didapat sangat sedikit, jaman romawi kuno dapat mempengaruhi sisitem ketatanegaraan di seluruh dunia. Romawi kuno menyumbangkan banyak kepada pengembangan hukum, perang, seni, literatur, arsitektur dan bahasa dalam didunia barat, dan sejarahnya terus memiliki pengaruh besar dalam dunia sekarang ini.

       Yunani ditaklukan oleh romawi pada tahun 146 S.M. Bangsa romawi dalam beberapa hal memang hanya mewarisi dari kebudayaan dan peradaban bangsa yunani, meskipun demikian keadaan antara keduanya itu sangat berbeda. Perbadaan tersebut antara lain :

1.   Pada jaman Romawi ini pengetahuan tidak dapat berkembang pesat karena lebih menitik beratkan soal-soal praktis daripada berfikir secara teoretis. Sedangkan bangsa Yunani suka berfikir tentang negara dan hukum dan bangsa, yunani banyak menghasilkan pengetahuan , dengan demikian konsepsi-konsepsi kenegaraan dari Bangsa Romawi ini hanyalah praktek-praktek kenegaraan. Sedangkan konsep ketatanegaraan dari yunani itu banyak dibukukan.

2.   Dulu Bangsa Romawi dimulai dengan kerajaan yang terpecah belah, kemudian setelah peperangan keadaanya mengalami perubahan-perubahan seperti perubahan dari negara yang bersifat pilis(negara kota) menjadi suatu imperium(kerajaan dunia), yang dapat mempersatukan seluruh daerah peradaban dalam satu kerajaan. Sedangkan pada Jaman Yunani dimulai dengan kesatuan nasional yang kompak tetapi akhirnya jatuh karena negara terpecah belah.

     
      Pemerintahan Romawi pertama kali berbentuk monarki yang meliputi berbagai suku bangsa dan di dampingi oleh kaum patricia(kaum ningrat) , kemudian dalam pemerintahan , pernah terjadi pertentangan antara kaum particia dengan kaum plebeia(kaum gembel rakyat jelata) , yang kemudian diselesaikan dengan undang-undang yang dinamakan undan-undang 12 meja.

      Kemudian Romawi telah mengalami perubahan dari pemerintahan yang bersifat monarki menjadi pemerintahan yang bersifat Demokratis,  pemerintahanya dipegang oleh dua orang konsul yang bersama-sama dengan Dewan Pemerintahan menjalankan Pemerintahan dan Undang-Undang.

      Perkembangan Romawi mencapai puncaknya menjadi kerajaan Dunia(imperium), dalam pemerintahanya banyak mempergunakan ajaran kaum stoa yang diciptakan oleh Zeno, sebagai dasar sistem ketatanegaraanya. Ajaran stoa sangat berpengaruh pada kerajaan Romawi karna dapat menjadi suatu kerajaan dunia, ajaran stoa bersifat Universalisme, meskipun Bangsa Romawi dengan ajaran stoa sama-sama bersifat universalisme mencangkup seluruh dunia , antara kaum stoa dan bangsa Romawi memiliki perbedaan yaitu pada bangsa Romawi itu bersifat politis, politik ketatanegaraan.

      Pada jaman Romawi kuno Negara di bedakan dari masyarakat. Negara mempunyai kepentingan dan tujuanya sendiri yang terkadang juga bertentangan dengan kepentingan dan tujuan masyarakat , tetapi kekuasaan negara tidaklah mutlak karena kekuasaan didapat dari rakyat dan dalam hukum privat negara dapat dituntut oleh warganya untuk mengganti kerugian bilamana negara itu mengadakan tindakan-tindakan yang merugikan warganya.

      Sedangkan hubungan yang mencangkup negara  diatur oleh hukum publik, selain itu bangsa romawi juga telah melahirkan cara berfikir yang bersifat yuridis , murni dan praktis. Hukum dan kesusilaan benar- benar dipisahkan , juga antar negara dengan masyarakat. Negara dipandang sebagai bentuk pengertian yang abstrak yang dapat di bedakan dengan masyarakat.

Sejak jaman romawi kuno sudah banyak pemikir-pemikir besar yang menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kehidupan masa kini , salah satu contohnya adalah banyak sarjana cerdah yang mendalami hal tersebut. Para sarjana yang cukup berpengaruh pada jaman Romawi kuno adalah :

1. Polybius(204- 122 S.M)
   Dia adalah ahli sejarah yang menulis tentang negara dan pengaruh berfikir sejarah , terlihat dari teorinya yang terkenal dengan nama cyclus theori. Polybus sebenarnya melanjutkan ajaran aristoteles (8840822 S.M) , yang dinyatakan bahwa perkembangan pertumbuhan dan kemerosotan bentuk-bentuk negara secara psikologis sangat berkaitan dengan sifat-sifat manusia , jadi tidak ada bentuk negara yang abadi karena sudah terkandung benih- benih perusakan seperti pemberontakan revolusi dsb.  Teory perjalanan cyklis(cycluseh verlop) , yaitu teori perjalanan perputaran sebagai suatu lingkaran yang tertutup.

      Bentuk negara tertua adalah monarki yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh pemimpin yang berkuasa dan berbakat serta mempunyai sifat yang lebih unggul dari pada warga negara lainya sehingga merupakan "Primus inter pares" (yang pertama diantara yabg sama), semula raja melaksanakan kekuasaanya untuk kepentingan umum tetapi lama kelamaan para penggantinya yaitu raja selanjutnya mulai menyeleweng dan menggunakan kekuasaanya untuk kepentinganya sendiri , kemudian timbulah pemberontakan dari rakyat karna pemerintah dianggap sebagai penindasan.

      Hal ini menyebabkan bentuk pemerintahan dari monarki berubah menjadi tirani , warga tidak terima dan kemudian maka para warga memilih beberapa orang yang memiliki sifat baik untuk memegang pemerintahan , maka bentuk pemerintahanya menjadi aristokrasi ,bentuk aristokrasi mula-mula baik , tapi semakin lama ternyata masih sama seperti sebelumnya.
 
      Kemudian rakyat masih tidak trima dan kemudian warga membentuk pemerintahan yang baru yaitu oligaki , tetapi karna bentuk oligaki tidak berkeadilan ahirnya rakyat melakukan pemberontakan yang bertujuan untuk kepentingan rakyat maka timbulah yaitu dari oligaki menjadi demokrasi tetapi ternyata demokrasi masih sama dengan sebelumnya awalnya baik tapi selanjutnya menyeleweng dan kemudian bentuknya berubah menjadi okhlokrasi .

      Karena kacau maka timbulah keinginan rakyat untuk mencari pemimpin yang mempunyai sifat yang lebih unggul dari warganya dan mempunyai tujuan umum dan pada ahirnya pemerintahan kembali pada bentuk yang pertama yaitu bentuk monarki.

2.  Cicero
      Cicero adalah seorang ahli pikir besar tentang negara dan hukum dari bangsa romawi. Ia hidup pada tahun 106- 43 s.M. Bukunya yang terkenal adalah De Republica(negara) , dan De legibus(hukum/ uu, pendapatnya banyak meniru ajaran plato dan ajaran kaum stoa, negara menurutnya adalah suatu keharusan yang harus didasarkan pada ratio manusia. Ratio yaitu yang didasarkan atau menurut hukum alam( kodrat) sedangkan hukum menurut cicero adalah satu-satunya ikatan dalam negara sedangkan keadilan itu hanya dapat dicari untuk kepentingan keadilan itu sendiri.

3.  Saneca
      Saneca pernah menjadi guru besar nero, ia meninggal pada 65 tahun S.M , pada waktu hidupnya romawi telah mengalami kebobrokan, kekuasaan negara hanya tinggal pada kekuatan bala tentaranya , raja yang memegang pemerintahan telah rusak akhlaqnya sedangkan orang hanya mempunyai pemikirin yang dianggap paling menarik adalah dirinya sendiri atau dalam kebatinanya sendiri.

Jadi, Jaman romawi kuno pemikiran kenegaraanya lebih bersifat praktis , yang berkembang pesat adalah hukum privat( perdata) dan pemerintahanya berbentuk monarki dan mengenai sejarah kerajaan romawi karena tidak ada sumber tertulis yang berasal dari jaman tersebut maka sejarahnya kurang dikenal.

PENDAPAT
        Walaupun jaman romawi mewarisi kebudayaan yunani tetapi jaman itu memiliki perbedaan pada jaman romawi ternyata sangat mempengaruhi sistem ketatanegaraan di dunia .
       Jaman romawi kuno menurut saya itu lebih baik dari jaman yunani karena  lebih banyak dikenal di negara negara di dunia sehingga jaman itu menjadi lebih maju dibanding negara yunani , pada jaman sekarang ini pemikiran yang praktis sangat diperlukan karena kehidupan dunia yang semakin maju dan berkembang , dan jaman romawi langsung pada praktek- praktek kenegaraan jadi itu sangat bagus karna langsung langsung praktek bukan hanya teori , tapi memang pada jaman romawi kekuranganya yaitu perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak lebih baik dari jaman yunani .
        jika pada jaman romawi dan yunani diterapkan pada jaman sekarang memang sebenarnya kurang bagus karena jaman sekarang bukan hanya pemikiran yang praktis saja namun ilmu pengetahuan juga sangat penting karna suatu negara harus mempunyai suatu konsep-konsep kenegaraan jadi bukan hanya pemikiran secara praktis dan teoritis saja untuk membuat suatu negara pada jaman ini menjadi pesat dan berkembang .